Bagi Asia Tenggara, regionalisme bukanlah suatu hal yang asing. Ada berbagai bentuk regionalisme di Asia Tenggara yang telah terbentuk, diantaranya adalah Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), South East Asia Treaty Organization (SEATO), Association for Southeast Asia (ASA), MAPHILINDO, dan Asian and Pacific Council (ASPAC). Wong (1979) berpendapat sulitnya membentuk kesatuan regional di Asia Tenggara disebabkan oleh masih tingginya nasionalisme, kurangnya kepercayaan dan identitas regional, konflik teritorial, dan perbedaan persepsi politik antar negara. Pada masa itu, kesatuan regional yang solid di kawasan ini cukup sulit untuk dijalankan sampai akhirnya terbentuklah ASEAN.
Topik mengenai ekonomi dan kesejahteraan di Asia Tenggara dibahas oleh Prof. Tri Widodo. Pada sesinya, beliau memberikan pengantar mengenai sejarah terbentuknya Association of Southeast Asia Nations (ASEAN), perkembangan kondisi perekonomian di Asia Tenggara, teori mengenai terbentuknya ASEAN Economic Community (AEC), dan beberapa tantangan ekonomi ASEAN kedepannya. Menurut Prof Tri Widodo, beberapa tantangan ekonomi makro yang akan dihadapi Asia Tenggara seperti pengangguran, balance of payment, ekspansi fiskal, dan kebijakan moneter.
Argumen mengenai awal terbentuknya ASEAN dimotivasi oleh faktor politik, bukan ekonomi. Secara historis, ASEAN terbentuk dari rekonsiliasi negara-negara pemrakarsa ASEAN. Selain itu, ASEAN memilih isu politik internasional sebagai motif dan targetnya. Semenjak tahun 1970, ASEAN baru memulai isu evolusi struktur perekonomian regionalnya. Hal ini ditunjukkan dengan bertambahnya bidang ekonomi pada struktur ASEAN, serta meluasnya kampanye mengenai integrasi ekonomi.
Perkembangan ekonomi ASEAN ditunjukkan dengan posisinya sebagai salah satu perekonomian terbesar di dunia. Pada tahun 2012, ASEAN memiliki Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar US$ 2.3 Miliar yang menempatkan ASEAN sebagai perekonomian ke-7 terbesar di dunia dibawah A.S, China, Jepang, Jerman, Perancis, dan Inggris. Rata-rata pertumbuhan ekonomi ASEAN di tahun 1989 sampai 2009 berkisar antara 3.8% sampai 7%. Untuk memperkuat posisi perekonomiannya di mata dunia, ASEAN mencanangkan ASEAN Economic Community (AEC) yang ditargetkan akan berjalan di tahun 2016. Tujuan utama AEC adalah kesatuan pasar dan basis produksi, meningkatkan daya saing perekonomian regional, pertumbuhan ekonomi regional yang merata, dan integrasi menyeluruh ekonomi regional dengan perekonomian dunia.
AEC merupakan salah satu bentuk integrasi ekonomi regional. Namun, menurut Prof. Tri Widodo, AEC tidak sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Balassa (1965). Dalam integrasi ekonomi di sebuah kawasan, terdapat 5 tahap integrasi ekonomi yang seharusnya dilakukan oleh suatu perekonomian negara, yakni, (1) free trade area; (2) custom union, (3) common market, (4) economic union; dan (5) complete integration. Kelima tahap tersebut harus dilakukan untuk mencapai perekonomian yang semakin terintegrasi.
Pada prakteknya di ASEAN saat ini, ASEAN Economic Community (AEC) merupakan bentuk common market namun dengan tarif perdagangan untuk negara di luar ASEAN yang masih belum disamakan. Implikasinya, negara-negara di luar ASEAN dapat memanfaatkan hal ini dengan cara masuk ke negara yang memberikan tarif terendah, dan melakukan perdagangan dari negara tersebut tanpa harus terkena tarif
Common market yang dicanangkan pada AEC merupakan kebebasan faktor-faktor produksi untuk mengalir bebas antar negara, seperti modal dan tenaga kerja. Meskipun ada ketidaksesuaian dengan teori ini, negara-negara ASEAN memiliki jalannya sendiri dalam mengintegrasikan perekonomian dan menyebutnya “ASEAN Way”. Ada pertanyaan yang muncul terkait kemampuan AEC berjalan sebagai common market yang baik tanpa adanya keseragaman tarif untuk negara di luar ASEAN. Meski demikian, Prof Tri Widodo percaya bahwa teori yang dikemukakan Balassa sudah teruji dengan baik yaitu dengan Uni Eropa sebagai contohnya. Uni Eropa tidak melewati satu langkah yang ada dalam teori tersebut. Hasil dari politik ekonomi ASEAN hanya dapat dijawab oleh waktu.
Mulai dari terbentuknya ASEAN hingga tercetusnya AEC membutuhkan proses yang panjang. Meskipun terdapat kontra mengenai ketidaksesuaian kebijakan dengan teori, AEC akan tetap dilaksanakan dengan keyakinan “ASEAN Way”. Kebenaran teori integrasi ekonomi oleh Balassa dan “Asean Way” hanya bisa dibuktikan oleh perkembangannya nanti dan dijawab oleh waktu.
—
Artikel ini ditulis oleh Ruspratama Yudhawirawan, mahasiswa Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, saat magang di Pusat Studi Sosial Asia Tenggara (PSSAT).