Kondisi kehamilan serta masa anak-anak merupakan masa-masa kritis dalam tahap perkembangan individu. Sayangnya, tak jarang kita temui perlakuan tidak pantas yang sejatinya berdampak sangat besar terhadap perkembangan seorang individu. Dorongan untuk melakukan perbuatan tertentu biasanya diawali dengan adanya rasa, niat ataupun perencanaan. Dalam kaitannya dengan kondisi kehamilan dan perkembangan anak, bisa kita lihat bahwasanya niatan atau rencana kehamilan itu memegang peranan penting yang menentukan perlakuan yang akan diberikan pada sang anak nantinya, hal ini berdampak pada kondisi anak tersebut dimasa yang akan datang.
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dalam laporan yang berjudul Streaming the Tide: Land-based strategies for a plastic-free ocean yang diterbitkan oleh McKinsey Center for Business and Environment dan Ocean Conservancy, Indonesia, Cina, Filipina, Thailand, dan Vietnam adalah lima negara yang membuang lebih banyak plastik ke lautan daripada gabungan sampah yang dibuang ke lautan oleh gabungan seluruh dunia. Di lima negara ini, sampah sering menyumbat saluran air di kota-kota, meningkatkan risiko banjir, atau tersapu oleh angin dan dibuan kelaut hingga menyumbang sampai dengan 60 persen sampah plastik ke lautan. Negara-negara ini baru-baru mendapat manfaat dari peningkatan PDB yang signifikan, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup. Namun, peningkatan kekuatan ekonomi juga telah menghasilkan ledakan permintaan akan produk-produk konsumsi yang belum dipenuhi dengan infrastruktur pengelolaan limbah yang sepadan.
Tinjauan Yuridis Penggunaan Tentara Anak di Myanmar Menurut Perspektif Hukum Humaniter Internasional
Dewasa ini, penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata kian merebak. Ribuan anak melayani sebagai tentara dalam konflik bersenjata diseluruh belahan dunia, seperti Suria, Irak, Myanmar, dan Sudan Selatan. Anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, bertugas di pasukan angkatan bersenjata pemerintah dan kelompok oposisi bersenjata. Mereka mungkin bertarung di garis depan, berpartisipasi dalam misi bunuh diri, dan bertindak sebagai mata-mata. Anak-anak perempuan mungkin dipaksa menjadi budak seksual. Banyak dari mereka yang diculik atau direkrut secara paksa, sementara yang lain bergabung karena putus asa dan berbekal atas kepercayaan bahwa kelompok-kelompok bersenjata menawarkan kesempatan terbaik mereka untuk tetap bertahan hidup.
Istilah ‘transgender’ mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Transgender yang dimaksud dalam artikel ini berarti orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan gender yang mereka miliki ketika lahir, baik dari wanita ke pria, maupun sebaliknya.
Asia Tenggara merupakan satu kawasan di mana agama menjadi faktor yang paling diperhitungkan, sehingga transgender kerap kali dianggap melanggar norma. Tidak jarang di Asia Tenggara, transgender mendapat perlakuan diskriminasi, terutama untuk menikmati kehidupan yang layak. Bahkan mereka sering diusir paksa, dipecat, dan sebagainya. Padahal, transgender adalah manusia dan warga negara yang memiliki hak asasi. Di samping itu, harus selalu diingat, bahwa negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya, tanpa adanya pengecualian. Dengan demikian, fenomena transgender perlu kita soroti.
Pasung adalah praktik tradisional untuk menangani orang-orang dengan gangguan psikologis, atau mereka yang dianggap demikian. Praktik ini terdiri dari mengikat orang, sering dengan rantai, dan mengunci mereka di kamar kecil, kandang atau gudang. Praktik ini bisa berlangsung dari beberapa jam hingga bertahun-tahun. Meskipun dilarang di Indonesia pada tahun 1977, praktik ini masih dipraktekkan sampai hari ini, terutama di daerah pedesaan.
Harus saya akui bahwa ketika saya mendengar tentang pasung untuk pertama kalinya saya cukup kaget. Adalah kekejaman dan ketidakberdayaan orang-orang yang paling mengejutkan saya. Namun, film dokumenter Breaking the Chains, dirilis pada tahun 2015, membuat saya melihat masalah ini dari perspektif yang lebih luas. Para penciptanya tidak fokus pada bagaimana orang-orang brutal yang mengutuk orang-orang yang mereka cintai dengan takdir seperti itu, tetapi menunjukkan betapa kompleksnya situasi mereka, yaitu berapa banyak elemen mempengaruhi keputusan untuk mengambil langkah seperti itu.
Sekalipun ada upaya terus-menerus untuk menangani Perdagangan Manusia, bentuk perbudakan modern ini masih meluas di Asia Tenggara di mana semua negara di kawasan ini adalah negara asal, tujuan, dan keduanya. Sering diperdebatkan bahwa strategi untuk memerangi perdagangan lebih berfokus pada penegakan hukum dan bantuan kepada para korban daripada pencegahan. Hal tersebut menghalangi kemampuan pemerintah untuk memberi dampak yang signifikan terhadap masalah tersebut. Untuk memberantas Perdagangan Manusia, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan strategi pencegahan harus diprioritaskan.
Negara-negara Asia Tenggara memiliki peraturan hukuman mati sendiri, sebenarnya mereka semua memilikinya sampai Filipina dan Brunei menghapus hukuman mati mereka. Sebagian besar negara-negara Asia Tenggara memiliki kejahatan yang dapat dihukum dengan modal yang sama seperti; penyelundupan narkoba, kepemilikan narkoba jika dianggap sebagai kejahatan terorganisir atau melebihi batas kuantitas, terorisme, pembunuhan, pengkhianatan, spionase, kejahatan perang, melawan kemanusiaan, dan juga genosida. Namun, setiap daerah memiliki perbedaan dalam peraturan tersebut.
Berita tentang penenggelaman kapal negara asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia akhir-akhir ini semakin marak. Nyaris semua media massa memberitakan mengenai tindakan pemerintah ini. Tindakan ini bukanlah hal baru di Indonesia, hanya saja pemberitaannya baru diperhatikan media, dan dianggap tidak biasanya sehingga mendapatkan atensi dari publik.
Di era globalisasi ini dimana hubungan antar Negara menjadi sesuatu yang penting, terlebih hubungan Indonesia dengan negara-negara di ASEAN. Tindakan tegas suatu negara kepada warga negara asing tentu saja akan mempengaruhi hubungan baik kedua negara. Jika kita melihat melalui kasus penenggelaman kapal asing ini maka tindakan pemerintah Indonesia yang mengebom kapal asing tanpa bernegosiasi dengan negara asalnya dapat disimpulkan mempengaruhi hubungan baik kedua negara.
Pikirkan diri Anda sebagai seorang remaja, antusias dengan dunia. Anda memiliki tujuan yang ambisius, yang akan membantu Anda mencapai impian Anda. Anda ingin menjadi guru, pengacara, dokter, atau mungkin insinyur. Anda melihat tubuh Anda sebagai bunga yang baru mekar, dan menikmati membenamkan diri dalam kisah cinta romantis. Namun, kehidupan terkadang membatalkan semua harapan. Anda diminta (atau lebih tepatnya “dipaksa”) untuk menikah untuk meningkatkan nasib keluarga. Anda dipaksa menikah untuk menghindari dosa. Anda dipaksa menikah dengan adat. Anda menjalani hidup Anda sebagai seorang ibu, meskipun Anda masih anak-anak. Anda menikah untuk mematuhi orang tua Anda, dan sekarang Anda harus menaati suami yang tidak Anda kenal. Impian Anda untuk menjadi pengacara, guru, atau dokter langsung goyah.
Sudah menjadi sebuah kebenaran bahwa masyarakat ASEAN terdiri dari berbagai budaya, etnis dan kepercayaan. Memahami masyarakat ASEAN jelas tidak dapat dipisahkan dari perbedaan-perbedaan yang ada. Dalam hal ini, kepercayaan yang tumbuh dan berkembang menjadi bagian dari masyarakat yang melekat dalam kehidupan mereka.
ASEAN menjadi kawasan berkumpul dan berkembangnya sejumlah kepercayaan-kepercayaan lewat jalur perdagangan maupun lewat kolonilisasi pada masa silam. Namun pada dasarnya, pada masyarakat ASEAN itu sendiri telah ada dan berkembang sejumlah kepercayaan sejak ratusan bahkan ribuan tahun sebelumnya, bahkan hingga saat ini masih terus dipertahankan keberadaannya seperti pada masyarakat indigenous yang memiliki kepercayaan terhadap alam.