Kondisi kehamilan serta masa anak-anak merupakan masa-masa kritis dalam tahap perkembangan individu. Sayangnya, tak jarang kita temui perlakuan tidak pantas yang sejatinya berdampak sangat besar terhadap perkembangan seorang individu. Dorongan untuk melakukan perbuatan tertentu biasanya diawali dengan adanya rasa, niat ataupun perencanaan. Dalam kaitannya dengan kondisi kehamilan dan perkembangan anak, bisa kita lihat bahwasanya niatan atau rencana kehamilan itu memegang peranan penting yang menentukan perlakuan yang akan diberikan pada sang anak nantinya, hal ini berdampak pada kondisi anak tersebut dimasa yang akan datang.
Adanya penganiayaan terhadap seorang anak tidak lepas dari apakah kehamilan yang dijalani telah direncanakan dengan matang atau tidak. Kehamilan yang tidak diinginkan memicu reaksi ketidaksiapan bagi orang tua khususnya calon ibu, baik secara fisik ataupun psikis. Ketidaksiapan inilah yang mendasari adanya perilaku-perilaku yang keras terhadap anak serta kecenderungan untuk mengabaikan anak. Dampak penganiayaan terhadap anak sangat berpengaruh terhadap kondisi psikologis anak, menurunkan interaksi sosial, mengalami keterlambatan sosial, dan kurangnya empati (Lakhdira, et al., 2019) anak cenderung memiliki gangguan kepribadian, gangguan kecemasan, disorder, memiliki kepercayaan diri serta tingkat kepuasan hidup yang rendah (Lakhdira, et al., 2019).
Kehamilan pada remaja atau pada usia muda sering digolongkan sebagai bentuk kehamilan yang tidak diinginkan (unintended pregnancy). Kehamilan tidak diinginkan sendiri terbagi atas dua hal yakni, kehamilan yang terjadi terlalu cepat atau terlalu lama dari perencanaan dan kehamilan bagi keluarga yang sama sekali tidak merencanakan untuk memiliki anak (Guterman, 2015), dalam banyak studi kehamilan ini didefinisikam meliputi kelahiran tidak diinginkan atau tidak sesuai dengan waktu perencanaan, pemaksaan aborsi, serta keguguran (Sigh, et al., 2010). Kehamilan tidak diinginkan membawa konsekuensi serius bagi perempuan dan keluarganya, berkaitan dengan kondisi kesehatan, sosial dan ekonomi (Sigh, et al., 2010). Dalam banyak kasus, kehamilan tak diinginkan berakhir dengan aborsi, namun tak jarang para calon ibu melakukan penolakan terhadap aborsi, padahal hal ini justru dapat menimbulkan efek negatif terhadap mental dan kondisi sosioekonomi seseorang, karena anak-anak yang lahir dari ibu yang menginginkan aborsi mayoritas berada dibawah garis kemiskinan dan berkecenderungan memiliki anak dengan tingkat perkembangan di bawah normal atau rata-rata (Foster, et al., 2019). Kasus-kasus kehamilan tak diinginkan pada remaja biasanya berkaitan dengan kehamilan diluar nikah, yang menimbulkan konsekuensi berupa paksaan untuk keluar dari sekolah, mendapat penolakan dari pihak keluarga atau komunitas tertentu, bahkan dalam masyarakat yang masih sangat konsevatif, perempuan dipaksa untuk menikah ataupun mendapat penganiayaan secara fisik (Sigh, et al., 2010). Berdasarkan catatan UNICEF, 1 dari 9 anak perempuan di Indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun, dan 0,5% anak perempuan menikah sebelum berusia 15 tahun. Kesimpulan tersebut berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2017 yang mencatat bahwa 14,18% perempuan yang telah menikah di Indonesia berusia di bawah 16 tahun, dengan persentase tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Faktor yang menyebabkan kehamilan tak diinginkan antara lain stigma terhadap kehamilan, budaya, tuntutan persaingan waktu perempuan (bekerja atau sekolah), upaya penyempurnaan ukuran keluarga, ketidaksepakatan antara pasangan mengenai bentuk dan ukuran keluarga, kurangnya dukungan dari salah satu pihak pasangan, kurangnya akses terhadap jasa perencanaan keluarga, masalah kontrasepsi, khususnya berbicara mengenai metode yang akan ditempuh dan ketersediaan, hingga banyak yang menghindari kontrasepsi karena stigma memberikan efek samping tertentu, rendahnya pemahaman mengenai resiko-resiko kehamilan, serta munculnya keadaan-keadaan yang tak diharapkan seperti sakit, kehilangan pekerjaan dan perceraian (Sigh, et al., 2010), rendahnya tingkat edukasi, hidup di keluarga atau lingkungan keluarga yang tidak harmonis dan dilampiaskan pada konsumsi alkohol, obat-obatan terlarang serta melakukan aktifitas seksual pertama lebih muda sehingga menimbulkan aktivitas seksual lebih sering (Panova, et al., 2016). Perilaku orang tua secara signifikan menciptakan situasi tertentu yang mempengaruhi proses kehamilan hingga kelahiran anak. (Guterman, 2015). Perilaku tersebut menurun dari perilaku ibu sebelumnya, yang akan menghasilkan pola perilaku yang lebih beresiko (Panova, et al., 2016). Dalam menghadapi kehamilan tak diinginkan, seseorang sudah seharusnya mendapat konseling dan dukungan, dukungan medis dan managemen pembedahan untuk aborsi sebagai pilihan alternatif (Burton, 2018) Dukungan dan keseriusan pasangan berpengaruh pada keinginan untuk memiliki anak, keterlibatan saorang ayah dapat mengurangi resiko adanya kekerasan pada masa kehamilan, hal ini dikarenakan laki-laki dianggap berperan lebih dalam perlindungan dan kontrol terhadap keluarga (Guterman, 2015).
Penganiayaan anak (maltreatment children) merupakan sebuah bentuk perlakuan yang kekerasan serta wujud pengabaian atau penelantaran dari orang tua ataupun pengasuh anak seperti orang tua tiri, pengasuh dan wali anak yang berupa kekerasan seksual, fisik dan mental ( mengancam, merendahkan, mempermalukan, dan menertawakan), serta pengabaian secara fisik yakni dengan tidak terpenuhinya kebutuhan pokok anak seperti makanan, tempat tinggal, pakaian, perlindungan, pelayanan kesehatan, kesempatan terhadap akses pendidikan, dan pengawasan dan pengabaian secara mental yakni dengan tidak mendapatkan dukungan, perhatian, dan rasa sayang. (H.C.G., et al., 2017). Jumlah pelanggaran hak asasi terhadap anak-anak di Indonesia di 33 provinsi dan 202 kabupaten/kota selama lima tahun terakhir berjumlah 21.689.987 kasus. Komnas Anak mencatat pada 2015 terdapat 2.898 kasus kekerasan terhadap anak dengan 59,30% kasus berupa kejahatan seksual. “Survei Kekerasan terhadap Anak Indonesia 2013” dari Kementerian Sosial memperlihatkan prevalensi kekerasan terhadap anak mencapai 17,98 persen (2.603.770 anak).
Dilihat dari pola kecenderunganya, seorang ibu cenderung menunjukkan kekerasan secara mental dan melakukan pengabaian atau penelantaran, sedangkan seorang ayah cenderung melakukan kekerasan secara fisik (Guterman, 2015). Menurut data Komnas Anak, anak-anak Indonesia cenderung mengalami kekerasan emosional dibandingkan fisik, sebanyak 86,65 persen anak laki-laki dan 96,22 persen anak perempuan menyatakan pernah mengalaminya. Beberapa faktor yang mempengaruhi pengaiayaan terhadap anak adalah rendahnya pendapatan (kemiskinan), fungsi serta kualitas orang tua (Font & Berger, 2015), tidak konsistennya dalam disiplin, tinggal dengan orang tua tiri atau wali, ibu muda, kelangkaan makanan, konflik keluarga, pengetahuan yang rendah mengenai kehamilan, hubungan dengan orang tua (Lakhdira, et al., 2019) serta ketidakmampuan seseorang dalam menjalani peran sesuai dengan realita yang seharusnya ia jalankan (Guterman, 2015). Seseorang yang menjadi korban dari penganiayaan anak memiliki kecenderungan untuk berlaku serupa dan beresiko lebih tinggi mengalami kehamilan diusia muda serta melakukan kekerasan terhadap pasangan dan anak, hal ini berkaitan dengan proses transisi menjadi orang tua dan pengetahuan yang sangat terbatas tentang bagaimana mengurus anak (Murphy, et al., 2017), ibu usia muda cenderung memiliki keterbatasan dalam teknik, skill, pengalaman, serta pengetahuan untuk merawat dan membesarkan anak mereka (Lakhdira, et al., 2019).
Referensi
Badan Pusat Statistik, 2012. Angka Kelahiran Pada Perempuan Umur 15-19 Tahun, s.l.: Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik, 2012. Angka Kelahiran Pada Perempuan Umur 15-19 Tahun Menurut Provinsi, s.l.: Badan Pusat Statistik.
Bruce J. Hillman, M., 2018. Gender Bias. Adona Lane, Wake Forest: Elseiver Inc. on behalf of American College Radiology.
Burton, R., 2018. Criminalised Abortion in UK : UK Medical Students should be Taught How to Manage Unwanted Pregnancy. Liverpool: BMJ.
Chrisine L. Hancock, Deborah R. Carter, 2016. Building Environments that Encourage Positive Behavior : the Preschool Behavior Support Self-Assesment. JSTOR & National Assosiation for the Education at Young Childern (NAEYC), pp. 66-73.
Font, S. A. & Berger, L. M., 2015. Child Maltreatment and Childern’s Developmental Trajectories in Early to Middle Childhood. Child Development, 86(2), pp. 536-556.
Foster, D. G. et al., 2019. Effects of Carrying an Unwanted Pregnancy to Term on Women’s Existing Childern. The Journal of Pediatrics, Volume 205, pp. 183-189.
Friederike Mengel, Jan Sauermann, Ulf Zolitz, 2017. Gender Bias in Teaching Evaluations. Oxford Journals, pp. 1-50.
Gerintya, S., 2017. tirto.id. [Online]
Available at: https://tirto.id/737-persen-anak-indonesia-mengalami-kekerasan-di-rumahnya-sendiri-cAnG
[Diakses 5 April 2019].
Gerintya, S., 2017. tirto.id. [Online]
Available at: https://tirto.id/737-persen-anak-indonesia-mengalami-kekerasan-di-rumahnya-sendiri-cAnG
[Diakses 5 April 2019].
Giovanni Abramo, Ciriaco Andrea D’Angelo, Francesso Rosati, 2016. Gender Bias in Academic Recruitment. Springer, pp. 119-141.
Guterman, K., 2015. Unintended Pregnancy as a Predictor of Child Maltreatment. Child Abuse & Neglect, Volume 48, pp. 160-169.
H.C.G., L. et al., 2017. Parent-Child Agreement on Parent-to-Child Maltreatment. Springer, Volume 32, pp. 207-217.
Handayani, M. S., 2016. tirto.id. [Online]
Available at: https://tirto.id/ragam-kekerasan-anak-8Ms
[Diakses 5 April 2019].
Jessica Sullivan, Corinne Moss-Racusin, Michael Lopez, Katherine Williams, 2018. Backlash Against Gender Stereotype-Violating Preschol Children. PLOS ONE, pp. 1-24.
Karson T.F. Kung, Gu Li, Jean Golding, Melissa Hines, 2018. Preschool Gender-Type Play Behavior at Age 3.5 Years Predicts Psycal Aggression at Age 13 Years. Springer : Arch Sex Behav, pp. 905-914.
Kathy Cabe Trundle, Mandy Mc.Cormick Smith, 2017. A Hearts-on, Hands-on, Minds-on Model for Preschool Science Learning. JSTOR & National Assosiation for the Education of Young Children (NAEYC), pp. 80-86.
Khalika, N. N., 2018. tirto.id. [Online]
Available at: https://tirto.id/bapak-ibu-kandung-di-ranking-teratas-pelaku-kekerasan-pada-anak-cYdp
[Diakses 5 April 2019].
Kirnandita, P., 2017. tirto.id. [Online]
Available at: https://tirto.id/bersenang-senang-berdua-tapi-kb-dianggap-urusan-perempuan-cwMV
[Diakses 5 April 2019].
Kirnandita, P., 2018. tirto.id. [Online]
Available at: https://tirto.id/mengorek-yang-terjadi-di-pernikahan-bawah-umur-zaman-now-cFV9
[Diakses 5 April 2019].
Kristin Shutts, Ben Kenward, Helena Falk, Anna Iveran, Christine Fawcett, 2017. Early Preschool Environments and Gender : Effects of Gender Pendagogy in Sweeden. Elseiver : Journal of Experimental Child Psichology, pp. 1-17.
Lakhdira, M. P. A. et al., 2019. Intergenerational transmission of child maltreatment: Predictors of child emotional maltreatment among 11 to 17 years old children residing in communities of Karachi, Pakistan. Child Abuse & Neglect, Volume 91, pp. 109-115.
Murphy, S., Elklit, A. & Shevlin, M., 2017. Child Maltreatment Typologies and Intimate Partner Violence : Findings from a Danish National Study of Young Adult. Journal of Interpersonal Violence, pp. 1-16.
Panova, O. V., Kulikov, A. M., Berchtold, A. & Suris, J. C., 2016. Factors Associated with Unwanted Pregnancy Among Adolescents in Russia. Pediatric and Adolescent Gynecology, Volume 29, pp. 501-505.
Primastika, W., 2018. tirto.id. [Online]
Available at: https://tirto.id/krisis-agraria-di-indonesia-picu-perkawinan-anak-c5ay
[Diakses 5 April 2019].
Sigh, S., Sedgh, G. & Hussain, R., 2010. Unintended Pregnancy : Worldwide Levels, Trends, and Outcomes. Studies in Family Planning, 41(4), pp. 241-250.
Zhongwei Liang, Chunliang Zhang, Sikun You, Hongguang Deng, 2011. Teaching Examples and Pedagogy Methods of Mechanical Drafting Based on Behaviorism Teaching Theory. Springer-Verlag Berlin Heidelberg, pp. 144-148.
Artikel ini ditulis oleh Putri Berliyanti, mahasiswi Departemen SosioloGi, Universitas Gadjah Mada, saat mengikuti Program Magang di Pusat Studi Sosial Asia Tenggara.
Photo by Leo Rivas on Unsplash