• Tentang UGM
  • IT Center
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Sosial Asia Tenggara
Universitas Gajah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Peneliti
    • Peneliti Mitra
    • Mitra
    • Perpustakaan
  • Penelitian
    • Penelitian
    • Kluster
  • Program
    • MMAT (SUMMER COURSE)
      • Summer Course 2021
      • Summer Course 2022
      • Summer Course 2023
      • PROGRAM SUMMER COURSE MMAT 2024 SOCIAL TRANSFORMATION IN CONTEMPORARY SOUTHEAST ASIA
    • ASEAN Day
    • Symposium on Social Science (SOSS)
      • Symposium on Social Science 2018
      • Symposium on Social Science 2020
    • SEA MCA
    • SEA Talk
    • CESASS TALK (Forum Diskusi)
    • SEA Chat
    • SEA Movie
    • Magang
      • MAGANG DOMESTIK
      • Aktivitas Magang
      • Essay Magang
    • Workshop Kominfo
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Prosiding
  • Esai Akademik
    • Ekonomi & Kesejahteraan Sosial
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia
    • Media dan Komunikasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Hubungan Internasional
    • Sejarah dan Budaya
    • Panduan Artikel
  • Beranda
  • Esai Akademik
  • Pendidikan
Arsip:

Pendidikan

Covid-19: Wajah Pendidikan Singapura dan Indonesia

Esai AkademikPendidikan Senin, 5 Oktober 2020

Awal tahun 2020, dunia dihebohkan dengan virus corona yang kini akrab disebut dengan Covid-19. virus tersebut hampir menyelimuti seluruh negara di bumi. Adanya pandemi ini, membuat berbagai negara melakukan pembatasan dalam berbagai aspek melalui pemberlakuan lockdown maupun physical distancing. Penerapan lockdown tentunya berdampak pada berbagai aspek, salah satunya pendidikan.

Pada 18 Maret 2020, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memperkirakan lebih dari 850 juta pelajar dan mahasiswa sudah melakukan belajar dari rumah. Dengan kata lain, penutupan sekolah secara nasional telah diberlakukan di 102 negara dan penutupan lokal di 11 negara yang lain. read more

Dilema Bias dan Pendidikan Gender pada Anak Usia Dini

Esai AkademikPendidikanSejarah dan Budaya Selasa, 14 Januari 2020

Tingkat bias gender yang tinggi serta banyaknya kasus-kasus diskriminasi gender yang terjadi baik di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia bisa dikatakan cukup memprihatinkan. Isu bias gender berkaitan erat dengan munculnya stereotip gender yang seringkali menimbulkan adanya tindak diskriminasi yang didasarkan pada gender seseorang. Isu bias gender ini utamanya masih banyak menjadi sorotan bagi negara-negara di wilayah Asia Tenggara.

Mengapa isu bias gender ini penting :

  1. World Economic Forum menilai kesenjangan gender di 149 negara dan skor untuk negara-negara di Asia Tenggara terbilang buruk karena masih jauh dari skala 1 yang menunjukkan kesetaraan. Filipina yang menempati posisi teratas hanya memiliki skor 0,781 dengan Myanmar di posisi paling akhir memiliki skor 0,665.
  2. Global Gender Gap Reportmenemukan masih tingginya gap upah antar-gender di Indonesia. Tercatat pada 2017, estimasi penghasilan yang diperoleh laki-laki sebesar $15.536, sedangkan perempuan hanya $7.632.
  3. Sejak pemilu 1999 hingga 2014, jumlah perempuan anggota di DPR RI belum mencapai angka 30 persen, meskipun syarat keterwakilan perempuan itu sudah diatur dalam UU No.2 Tahun 2008.
  4. Survei Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud tahun 2013 menunjukkan, persentase pengajar perempuan di perguruan tinggi hanya sebesar 40,58%, sementara pengajar perguruan tinggi laki-laki sebesar 59,42%.
  5. Penurunan signifikan ada pada variabel wage equality for similar work. Skor terus turun dari 0,84 di 2007 menjadi 0,71 di 2017. Selaras dengan data BPS, skor menunjukkan bahwa upah antar-gender untuk pekerjaan serupa di Indonesia semakin tidak setara.

Bias gender sendiri muncul saat perempuan dan laki-laki mendapat penilaian berbeda terhadap sesuatu yang mana alasannya tidak dapat dijelaskan berdasarkan objektifitas mengenai kualitas dan seakan mengesampingkan usaha individu hanya karena gender mereka (Friederike Mengel, Jan Sauermann, Ulf Zolitz, 2017) perilaku bias gender inilah yang melahirkan adanya stereotip dan diskriminasi gender di masyarakat. Secara umum, perempuan distereotipkan bersifat komunal, yakni hanya memiliki peran pendukung, perawat dan pengasuh, sedangkan laki-laki di stereotipkan sebagai individu yang mandiri dan bisa memimpin (Williams J. 1990 dalam Sullivan, Racusin, Lopez, & williams, 2018). Kasus paling banyak yang ditemukan dalam fenomena bias dan diskriminasi gender muncul dalam bentuk dimana seorang perempuan memiliki peluang yang lebih kecil untuk dipromosikan dan naik jabatan, memegang peranan sebagai pemimpin seperti kepala departemen, kepala divisi, ataupun pengurus harian, serta mendapat bayaran yang lebih rendah dari rekan kerja laki-laki untuk posisi yang sama (Giovanni Abramo, Ciriaco Andrea D’Angelo, Francesso Rosati, 2016). Untuk menghindari ketidakadilan dan diskriminasi gender, sudah seharusnya kita melakukan sesuatu yang lebih baik dari hanya mengukur serta memetakkan presentase antara perempuan dan laki-laki dalam situasi tertentu (Bruce J. Hillman, 2018). Sayangnya, upaya yang seringkali dilakukan guna meminimalisir dampak diskriminasi dan ekspektasi gender ini seringkali mengalami hambatan dari budaya yang telah ada (Jessica Sullivan, Corinne Moss-Racusin, Michael Lopez, Katherine Williams, 2018). read more

Perguruan Tinggi dalam Menghadapi ASEAN Economic Community

Esai AkademikPendidikan Senin, 11 Januari 2016

Tantangan kompetisi terbuka (open competition) karena globalisasi menjadi tantangan semua individu dan juga negara dalam menjalankan fungsinya sebagai intitusi yang meregulasi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencapai kesejahteraan. Globalisasi dan konektifitas membuat bersin seseorang di belahan bumi Eropa menyebabkan flu bagi orang lain di Asia. Lebih khusus lagi, tantangannyata yang saat ini tengah dihadapi oleh negara-negara ASEAN adalah kompetisi terbuka yang menjadi konsekuensi dari ditekannya kontrak Asian Charter oleh pemimpin negara-negara ASEAN pada 15 Desember 2008. Perjanjian kerjasama yang menyerupai bersatunya negara-negara Eropa dalam Uni Eropa ini membuat pergerakan barang, manusia, dan uang menjadi tanpa hambatan batasan teritori dan politik (borderless) ini kemudian popular dengan sebutan Asian Community yang mulai efektif diterapkan pada tahun 2015. read more

Recent Posts

  • CESASS UGM menyambut perwakilan dari Asian School of Business-MIT Sloan School of Management, Malaysia
  • PSSAT UGM selenggarakan The 17th International Asian Urbanization Conference
  • Kepala Pusat Studi Sosial Asia Tenggara (PSSAT) UGM menjadi pembicara pada acara Global Immersion Guarantee (GIG) Program UGM, ACICIS, and Monash University
  • CESASS UGM Menyambut Kunjungan Pimpinan Harvard-Yenching Institute
  • Seminar dan Monitoring-Evaluasi Akhir RKI 2024 Proyek Riset “Creative, Innovative, and Smart Sustainable City Concept for Capital City.”
Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Sosial Asia Tenggara
Universitas Gajah Mada

Gedung PAU, Jl. Teknika Utara
Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
pssat@ugm.ac.id
+62 274 589658

Instagram | Twitter | FB Page | Linkedin |

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju