Penelitian ini merupakan bagian dari penelitian unggulan perguruan tinggi berjudul “Singkong untuk Kedaulatan Pangan: Studi Kolaboratif” yang dilakukan oleh 10 (sepuluh) pusat studi di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Penelitian kolaborasi ini berawal dari keinginan untuk mengembangkan semangat gotong royong mempelajari ketahanan pangan dan kedaulatan energi, khususnya yang terkait dengan singkong sebagai alternatif pangan demi menuju ketahanan pangan nasional.Lebih lanjut, penelitian kolaboratif ini diharapkan dapat memberi sumbangsih yang komprehensif berdasarkan bidang keilmuan masing-masing pusat studi bagi bangsa Indonesia secara luas dan pemerintah secara khususnya dalam bentuk rekomendasi kebijakan terkait dengan singkong dan ketahanan pangan di Indonesia.
riset
Bermitra dengan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM dan Strategic Alliance for Poverty Reduction, penelitian ini dilakukan untuk memahami dinamika yang terjadi di lapangan yang terkait dengan program penanggulangan kemiskinan untuk menemukan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam berbagai program yang dilaksanakan. Dari penelitian ini, diharapkan akan ditemukan strategi alternative yang dapat digunakan oleh stakeholder terkait untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan sehingga target penurunan permasalahan social akibat kemiskinan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Penelitian ini dilakukan untuk melaporkan pengumpulan data tentang pelanggaran HAM di Asia Tenggara yang terjadi sepanjang tahun 2010. Negara-negara yang menjadi fokus penelitian adalah Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura dan Thailand. Penelitian ini berusaha menekankan pentingnya makna isu pelanggaran HAM bagi proses demokratisasi di kawasan Asia Tenggara. Pelanggaran HAM menjadi penting untuk diperhatikan karena tinggi – rendahnya tingkat pelanggaran HAM sering berkaitan erat dengan kualitas demokrasi sebuah negara. Sudah tentu demokrasi adalah persoalan yang jauh lebih rumit dari sebatas pelanggaran HAM. Akan tetapi, tidak selamanya bahwa pelaksanaan HAM di sebuah negara bersifat linier dengan kualitas demokrasi, namun hal ini mampu mendorong proses demokratisasi pada bentuk yang lebih sempurna, karena pada situasi ini masyarakat memiliki kesadaran lebih tentang pemenuhan hak-haknya, sehingga mampu untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan negara melalui penyaluran aspirasinya. Dengan demikian, data yang dihasilkan oleh penelitian ini ini bisa menyediakan semacam penilaian awal tentang jalannya demokratisasi terutama di negara-negara seperti Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand. Laporan penelitian yang sama sekaligus juga menyediakan gambaran kasar tentang tingkat koersi dan eksklusi politik di negara-negara seperti Brunei, Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam.