• Tentang UGM
  • IT Center
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Sosial Asia Tenggara
Universitas Gajah Mada
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Peneliti
    • Peneliti Mitra
    • Mitra
    • Perpustakaan
  • Penelitian
    • Penelitian
    • Kluster
  • Program
    • MMAT (SUMMER COURSE)
      • Summer Course 2021
      • Summer Course 2022
      • Summer Course 2023
    • Symposium on Social Science (SOSS)
      • Symposium on Social Science 2018
      • Symposium on Social Science 2020
    • SEA MCA
    • SEA Gate
    • SEA Talk
    • SEA Chat
    • SEA Movie
    • Magang
      • MAGANG DOMESTIK
      • MAGANG INTERNASIONAL
      • Aktivitas Magang
    • Workshop Kominfo
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Prosiding
  • Esai Akademik
    • Ekonomi & Kesejahteraan Sosial
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia
    • Media dan Komunikasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Hubungan Internasional
    • Sejarah dan Budaya
    • Panduan Artikel
  • Beranda
  • Magang
  • Aktivitas Magang
  • Sharing Session “Ketentuan Larangan FGM (Sunat Perempuan) dari Indonesia ke Dunia Global” oleh Shynna Nor M.Siawan

Sharing Session “Ketentuan Larangan FGM (Sunat Perempuan) dari Indonesia ke Dunia Global” oleh Shynna Nor M.Siawan

  • Aktivitas Magang
  • 5 April 2023, 11.21
  • Oleh: pssat
  • 0

Pada Selasa (28/03/2023), Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada bernama Shynna Nor M. Siawan mempresentasikan proyek advokasinya yang bertajuk “Ketentuan Larangan FGM (Sunat Perempuan) dari Indonesia ke Dunia Global”.  Kegiatan Sharing Session merupakan bagian dari program magang di Pusat Studi Sosial Asia Tenggara Universitas Gadjah Mada. Ia membagikan topik ini karena ingin menyebarkan kesadaran bahwa FGM telah menjadi isu besar di dunia.

Di awal paparannya, Shynna mengatakan bahwa Female Genital Mutilation (FGM) atau Sunat Perempuan adalah tradisi kuno menghilangkan alat kelamin luar perempuan (dilakukan pada anak-anak) tanpa resep dokter. Biasanya ini terjadi di negara-negara mayoritas berpenduduk Islam seperti Indonesia, Brunei, Malaysia, Filipina, Afrika, dll. Mereka melakukan FGM untuk beberapa alasan seperti menjaga kesucian, kebersihan, dan pengendalian hasrat seksual dari wanita. Sayangnya, praktik ini telah diturunkan dari generasi ke generasi. Banyak perempuan muda akhirnya mempraktekkan FGM karena mereka telah diindoktrinasi bahwa itu adalah hal yang benar untuk dilakukan.

Di sisi lain, Shynna mengatakan bahwa FGM menyebabkan masalah jangka panjang bagi perempuan seperti masalah menstruasi, trauma psikologis, masalah persalinan, dan hilangnya hasrat seksual perempuan. Pada tahun 2016, Indonesia telah mencoba untuk melarang praktik FGM namun menghadapi protes dari beberapa organisasi keagamaan. Pada akhirnya, praktik FGM tersebut dilakukan dengan syarat menggunakan bantuan medis. Meskipun demikian, realitanya Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas tentang FGM. Banyak praktik yang masih dilakukan di berbagai daerah.

Menurut data Shynna, 83,7% masyarakat Gorontalo masih melakukan FGM dan sekitar 60 juta perempuan telah mengalami FGM. Berdasarkan penelitiannya, ia memiliki 6 poin mengapa topik ini penting. Pertama Itu tidak benar-benar memiliki banyak eksposur global. Kedua, melanggar hak seksual dan reproduksi perempuan. Ketiga, hasil dari latihan ini agak berbahaya, mempengaruhi banyak aspek. Keempat, agama sebagai instrumen dalam menegakkan praktik hingga saat ini. Kelima, telah menjadi masalah interseksional yang normatif pada masyarakat tertentu. Terakhir, perlu dievaluasi kembali kebijakan yang ada terhadap FGM (Incremental policy).

Shynna dan tim menawarkan beberapa mekanisme atau ketentuan untuk melarang FGM. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan antara lain kementerian, organisasi Islam, organisasi internasional, dan akademisi kampus. Di akhir presentasi, audiens  berdiskusi mengenai pro dan kontra FGM. Selain itu mereka juga membahas mengapa FGM tidak umum di beberapa daerah dan bagaimana mencegah penyebaran di daerah lain.

Oleh: David Safri Anggara

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Recent Posts

  • Kajian Analisis Kesenjangan Kompetensi dan Kualifikasi Pegawai beserta Rencana Tindak Lanjut BKPSDM Kota Balikpapan
  • Kajian Penyusunan Pola Karier BKPSDM Kota Balikpapan
  • Kajian Pemberian Penghargaan Pegawai Berprestasi BKPSDM Kota Balikpapan
  • PSSAT UGM Menyambut Tim Riset Multidisipliner antara Indonesia, Taiwan, dan Jepang
  • Presentasi Laporan Pendahuluan Kajian Rencana Kebutuhan Pegawai Jangka Menengah Berdasarkan Jenis Jabatan di Pemerintah Kota Balikpapan

Arsip

  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Mei 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • September 2021
  • Mei 2021
  • Desember 2020
  • Oktober 2020
  • Mei 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Januari 2018
  • Desember 2017
  • November 2017
  • Oktober 2017
  • September 2017
  • Agustus 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017
  • Mei 2017
  • April 2017
  • Februari 2017
  • Januari 2017
  • Desember 2016
  • Oktober 2016
  • September 2016
  • Agustus 2016
  • Juli 2016
  • Juni 2016
  • Mei 2016
  • April 2016
  • Maret 2016
  • Februari 2016
  • Januari 2016
  • Desember 2015

Kategori

  • Aktivitas
  • Aktivitas Magang
  • Ekonomi & Kesejahteraan Sosial
  • Esai Akademik
  • Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Magang
  • Media dan Komunikasi
  • Pendidikan
  • Politik dan Hubungan Internasional
  • riset
  • SEA Chat_ind
  • SEA Gate_ind
  • SEA Movie_ind
  • SEA Talk_ind
  • Sejarah dan Budaya
  • Uncategorized
  • workshop

Meta

  • Masuk
  • Entries RSS
  • Comments RSS
  • web instansi
Universitas Gadjah Mada

Pusat Studi Sosial Asia Tenggara
Universitas Gajah Mada

Gedung PAU, Jl. Teknika Utara
Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
pssat@ugm.ac.id
+62 274 589658

Instagram | Twitter | FB Page | Linkedin |

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju